V I S I : Menjadi Unit terpercaya dalam Perumusan Kebijakan Fiskal dan Sektor Keuangan yang Antisipatif dan Responsif untuk Mewujudkan Masyarakat Indonesia Sejahtera
Edisi: 6 / Tahun 2014
Beberapa masalah dalam persiapan Pilkada serentak 2015 mencuat dan berpotensi menjadi polemik yang bisa mengakibatkan kegaduhan politik baru. Mulai dari nasib Golkar dan PPP yang terancam tak bisa ikut, hingga anggaran bagi 184 KPU daerah yang belum tersedia.
|Edisi: 5 / Tahun 2014
Presiden Joko Widodo atau sering dipanggil Jokowi, memimpin Negeri ini dengan visinya “Indonesia Hebat”. Untuk mewujudkan visi tersebut, Jokowi menjalankan sembilan agenda prioritas yang Ia namakan Nawa Cita. Dari Sembilan agenda perioritas tersebut, setidaknya ada tiga agenda yang memerlukan peran Badan Kebijakan Fiskal (BKF) selaku unit perumus kebijakan fiskal.
|Edisi: 4 / Tahun 2014
Dalam membangun kemandirian ekonomi, peran fiskal sangat penting. Pemerintah harus mengoptimalkan sumber daya ekonomi yang tersedia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan Negara. Pajak hanya meningkat bila sumberdaya ekonomi dikuasasi Negara dan dikelola secara mandiri.
|Edisi: 3 / Tahun 2014
subsidi pada dasarnya bukan persoalan “besar-kecilnya”, melainkan persoalan “tepat sasaran-tidak tepat sasaran’. Pemerintah bisa memberikan subsidi tepat sasaran asalkan memiliki kemauan, keberanian dan perencanaan yang baik.
|Edisi: 2 / Tahun 2014
Di era pemerintahan baru nanti, siapapun Presidennya, mungkin bisa dicoba membuat suatu inovasi untuk menyelesaikan persoalan manajerial. Salah satu bentuknya adalah figur Dirjen Pajak dan sejumlah Direktur di-hire dari kalangan professional atau non-PNS. Menkeu cukup membentuk sebuah komite seleksi yang diisi oleh kalangan independen atau profesional untuk melakukan proses hiring.
|Edisi: 1 / Tahun 2014
Kebijakan penyelamatan ekonomi untuk mengatasi shock di sisi pasokan, telah memperbaiki ekonomi Indonesia jangka pendek. Nilai tukar rupiah, IHSG, dan defisit transaksi berjalan menunjukkan kinerja yang membaik. Beberapa kebijakan penyelamatan ekonomi Indonesia di sektor energi dan pangan, masih memerlukan waktu mencapai hasilnya.
|KONTAK: Jl. Dr. Wahidin No. 1 Gd. R. M. Notohamiprodjo, Jakarta Pusat 10710 - email: ikp@fiskal.depkeu.go.id
KONTAK: Jl. Dr. Wahidin No. 1 Gd. R. M. Notohamiprodjo, Jakarta Pusat 10710
email: ikp@fiskal.depkeu.go.id
Hak Cipta BKF Kementerian Keuangan © 2016 |
Peta Situs |
FAQ |
Prasyarat |
Hubungi Kami |
Perpustakaan Kemenkeu |
Perpustakaan Fiskal
Hak Cipta BKF Kementerian Keuangan © 2016 |
Peta Situs |
FAQ |
Prasyarat |
Hubungi Kami |
Perpustakaan Kemenkeu |
Perpustakaan Fiskal